Selasa, 02 April 2013

Vehicle Speed Limiter

Speed kills. ungkapan singkat yang berarti dalam. Kecepatan memang dapat menyebabkan kematian. Untuk itu, kami terus-menerus berupaya berinovasi membuat perangkat yang dapat membatasi kecepatan kendaraan, baik alat berat, truck, dan passenger car.


Alat ini bertugas mendampingi operator/driver selama mengemudikan kendaraan. Memantau secara realtime kecepatan kendaraan (bukan RPM engine), dan memberikan peringatan kepada operator/driver saat kecepatan kendaraan mendekati batas kecepatan yang diizinkan, menggunakan audio dan visual warning device (lampu indikator berkedip serta bunyi buzzer). Bila operator/driver menurunkan kecepatannya, maka warning akan dinonaktifkan, namun bila kecepatan kendaraan ditambah, proses pembakaran di engine akan dinonaktifkan sementara waktu (untuk conventional engine) atau pedal gas didisfungsikan sementara waktu (untuk electronic engine), untuk mencegah akselerasi lebih lanjut.
Tersedia 3 type speed limiter :
  • Speed limiter untuk conventional engine
  • Speed limiter untuk electronic engine
  • Speed limiter untuk electronic engine dengan overspeed lamp dan key reset
Tersedia 2 pilihan sistem, 12V dan 24V.


Anda dapat menghubungi kami di :
ZHUMAC
Jl. Mutiara Gading Timur Raya, Blok Q3 No.31
Perum Mutiara Gading Timur
Mustikajaya, Bekasi 17158
Nur Cahya Afriyani
Phone : 021-27256218
M. Taufan
Phone : 021-33027036

Tidak ada komentar:

Posting Komentar